SATRESNARKOBA POLRES TASIKMALAYA KOTA AMANKAN TIGA PRIA TERDUGA PENGEDAR OBAT TERLARANG

    SATRESNARKOBA POLRES TASIKMALAYA KOTA AMANKAN TIGA PRIA TERDUGA PENGEDAR OBAT TERLARANG

    SATRESNARKOBA POLRES TASIKMALAYA KOTA AMANKAN TIGA PRIA TERDUGA PENGEDAR OBAT TERLARANG

    Polres Tasikmalaya Kota, 30 Januari 2025 - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan tiga pria yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang di wilayah Kota Tasikmalaya. Ketiganya, yakni AS (24) warga Sumelap, Kecamatan Cibeureum, RM (26) warga Kotabaru, Kecamatan Cibeureum, serta Wan (30) warga Cilembang, Kecamatan Cihideung, kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Dalam hal ini, petugas menyita ribuan butir obat berbagai jenis sebagai barang bukti. Dari tangan AS, diamankan 89 butir obat berlogo MF, 18 butir pil tramadol, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi. Sementara dari RM, polisi menyita 857 pil putih berlogo MF, 153 butir pil kuning berlogo MF, 30 butir tramadol, satu unit ponsel, serta uang hasil transaksi. Sedangkan dari Wan, diamankan 100 butir pil tramadol, 3.000 pil putih berlogo Y, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.

    Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, melalui Kasat Narkoba AKP Enjo Sutarjo, membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan ketiga pria tersebut di lokasi yang berbeda.

    "Mereka kami amankan karena diduga mengedarkan obat terlarang tanpa izin resmi dari pihak berwenang, " ungkap AKP Enjo Sutarjo kepada wartawan.

    Menurutnya, para pelaku mendapatkan obat-obatan tersebut melalui transaksi daring di media sosial dan berniat mengedarkannya untuk memperoleh keuntungan.

    "Mereka menjual dan mengedarkan obat-obatan ini tanpa izin dari Kementerian Kesehatan RI, " tegasnya.

    Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    Humas Polres Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Kel Tamanjaya Polsek Tamansari...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Ds.Kadipaten melaksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Laporkan Direktorat PPA PPO Hingga Sinergitas TNI-Polri Kepada Presiden
    PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Ditutup, Pendaftar Capai 11.022 Orang
    SAT SAMAPTA POLRES TASIKMALAYA KOTA LAKUKAN PELAYANAN PAGI, ATUR LALU LINTAS UNTUK KELANCARAN AKTIVITAS WARGA
    Libur Tahun Baru Imlek 2025, Pam Obvit Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota Gelar Patroli ke Stasiun Kereta Api.
    SINERGI TIGA PILAR LAKSANAKAN PEMETAAN SITKAMTIBMAS, SOSIAL, DAN PERMASALAHAN DI DESA SINAGAR

    Ikuti Kami