Sekretaris PPS Desa Sukamaju Pagerageung dan Anggota KPPS Desa Cipondok Sukaresik Meninggal Dunia, diduga Karena Sakit

    Sekretaris PPS Desa Sukamaju Pagerageung dan Anggota KPPS Desa Cipondok Sukaresik Meninggal Dunia, diduga Karena Sakit

    Tasik Kota-- - Sekretaris PPS Desa Sukamaju Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya, Fuad Holik (44) dan  Arman Rahmansyah (37) anggota  KPPS di TPS 01 Desa Cipondok Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya, meninggal dunia, Kamis (15/02/24)

    Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kapolsek Sukaresik Iptu Dicky Firdaus membenarkan bahwa ada anggota KPPS meningga dunia saat melaksanakan tugas.

    "Benar, salah satu anggota KPPS TPS 01 Desa Cipondok meninggal dunia, " ungkapnya

    Ia menjelaskan, dari keterangan beberapa saksi, awalnya sekitar jam 23.30 wib, almarhum pulang ke rumahnya dan mengeluh kelelahan, kemudian meminta saksi Suprihatin untuk memijatnya, namun tiba tiba lemas dan tidak bergerak lagi.

    "Sempat di bawa ke Puskesmas Ciawi, namun sudah meninggal dunia, kami turut berbela sungkawa dan takziah ke rumah duka, semoga almarhum husnul khotimah, " jelasnya

    Sementara itu, Kapolsek Pagerageung AKP Asep Saefullah membenarkan bahwa sekretaris PPS di Desa Sukamaju meninggal dunia.

    "Ya almarhum sejak jumat (09/02) tidak masuk kerja karena sakit, dan dalam perawatan dokter karena didiagnosa penyakit lambung dan jantung, " ungkapnya

    Kapolsek menambahkan, bahwa kegiatan  penghitungan suara dihentikan sementara sebagai respon kejadian tersebut, dan disepakati untuk dilanjutkan kembali hari Kamis (15/02/24).

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Tasikmalaya Kota -- Satuan Reserse Kriminal...

    Artikel Berikutnya

    TNI - Polri Polsek Cisayong Bersinergi Pantau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polri Menyelamatkan Anak yang Dijual Ayahnya untuk Foya-Foya
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami