Polres Tasik Kota - Bhabinkamtibas Polsek Tawang Aipda Gian Fajar N Bersama Babinsa Koptu Edi Ribowo memberikan pembinaan kepada empat orang remaja yang sebelumnya membuat keonaran di wilayah Kelurahan Tawangsari.
Keonaran yang dibuat oleh empat orang orang itu yang membuat masyarakat resah itu terjadi, pada Minggu (18/8/2024) malam, di lingkungan RW 08, Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Guna memberikan efek jera, keempat orang remaja yang membuat keonaran itu pun mendapatkan pembinaan dari Bhabinkamtibas Polsek Tawang Aipda Gian Fajar N Bersama Babinsa Koptu Edi Ribowo, di Mako Polsek Tawang dan mako koramil Tawang/Cihideung, Senin (19/8/2024) pagi.
"Pembinaan ini kami lakukan kepada empat orang remaja yang pada hari sebelumnya membuat onar hingga merasahkan masyarakat, " kata Bhabinkamtibmas Polsek Tawang Aipda Gian yang didampingi Babinsa Koptu Edi Ribowo.
Adapun, Gian menyebut, dalam pembinaan itu, mereka mendapatkan hukuman sambil mendidik karakter para remaja tersebut.
"Paling tadi kita berikan pembinaan itu, lari-lari, sit up, push up, melatih fisik intinya sambil mendidik karakter para remaja. Bahwa yang mereka lakukan itu salah, " ujarnya.
Setelah itu, dikatakan Gian, keempat remaja tersebut menandatangi surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatan yang telah mereka perbuat hinggan menganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
"Mereka juga wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis. Kami juga berharap para pemuda ini bisa menjaga lingkungannya masing-masing, " tandasnya.